Keragaman Budaya Indonesia

Selasa, 01 Mei 2012

Keragaman Budaya Indonesia


Pendahuluan
Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.
Bukti Sejarah

Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.
Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.
Menjaga keanekaragaman budaya
Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

KEBUDAYAAN INDONESIA (SOSIAL)

Kita sebagai orang Indonesia yang berbudi luhur pasti tahu dengan budaya yang akan dibahas ini, tapi belakangan kita bisa melihat, merasakan (bahkan mungkin mengalami) udah mulai berkurang. Jadi, kami coba angkat deh, supaya Anda mau mengembalikan budaya kita, menjadi budaya sesungguhnya!
1. Cium Tangan Pada Orang Tua

Biasanya sih dibilang “salim“, bila di semasa saya hal ini merupakan kewajiban anak kepada orang tua disaat ingin pergi ke sekolah atau berpamitan ke tempat lain. Sebenarnya hal ini penting loh, selain menanamkan rasa cinta kita sama ortu, cium tangan itu sebagai tanda hormat dan terima kasih kita sama mereka, sudahkah kalian mencium tangan orang tua hari ini?
2. Penggunaan tangan kanan

Bila di luar negeri sih, saya rasa gak masalah dengan penggunaan tangan baik kanan ataupun kiri, tapi hal ini bukanlah budaya kita. Budaya kita mengajarkan untuk berjabat tangan, memberikan barang, ataupun makan menggunakan tangan kanan.  (kecuali memang di anugerahi kebiasaan kidal sejak lahir).
3. Senyum dan Sapa

Ini sih Indonesia banget! Dulu citra bangsa kita identik dengan ramah tamah dan murah senyum. So, jangan sampai hilang, ya! Ga ada ruginya juga kita ngelakuin hal ini, toh juga bermanfaat bagi kita sendiri. Karena senyum itu ibadah dan sapa itu menambah keakraban dengan sekitar kita.
4. Musyawarah

Satu lagi budaya yang udah jarang ditemuin khususnya di kota-kota besar semisal Jakarta. Kebanyakan penduduk di kota besar hanya mementingkan egonya masing-masing, pamer inilah itulah, mau jadi pemimpin kelompok ini itu dan bahkan suka main hakim sendiri. Tapi coba kita melihat desa-desa yang masih menggunakan budaya ini mereka hidup tentram dan saling percaya, ga ada yang namanya saling sikut dan menjatuhkan, semua perbedaan di usahakan secara musyawarah dan mufakat. Jadi sebaiknya Anda yang ‘masih’ merasa muda harus melestarikan budaya ini demi keberlangsungan negara Indonesia yang tentram dan cinta damai.
Dan budaya yang terakhir,..
5. Gotong Royong

Itu bukan urusan gue!“, “emang gue pikiran“, Whats up bro? Ada apa dengan kalian? Hayoolah kita sebagai generasi muda mulai menimbulkan lagi rasa simpati dengan membantu seksama, karena dengan kebiasaann seperti inilah bangsa kita bisa merdeka saat masa penjajahan, ga ada tuh perasaan curiga, dan dulu persatuan kita kuat.

KEBUDAYAAN INDONESIA

Sabtu, 21 April 2012

KEBUDAYAAN INDONESIA
Budaya merupakan suatu kebiasaan yang mengandung nilai – nilai penting dan fundamental yang diwariskan dari generasi ke generasi. Warisan tersebut harus dijaga agar tidak luntur atauhilang sehingga dapat dipelajari dan dilestarikan oleh generasi berikutnya. Budaya secara umum dapat dibagi menjadi dua macam yaitu :

1.      Budaya Daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut. Budaya daerah ini muncul saat penduduk suatu daerah telah memiliki pola pikir dan kehidupan sosial yang sama sehingga itu menjadi suatu kebiasaan yang membedakan mereka dengan penduduk – penduduk yang lain. Budaya daerah sendiri mulai terlihat berkembang di Indonesia pada zaman kerajaan – kerajaan terdahulu.

2.      Budaya Nasional adalah gabungan dari budaya daerah yang ada di Negara tersebut. Itu dimaksudkan budaya daerah yang mengalami asimilasi dan akulturasi dengan dareah lain di suatu Negara akan terus tumbuh dan berkembang menjadi kebiasaan-kebiasaan dari Negara tersebut. Contohnya Pancasila sebagai dasar negara, Bahasa Indonesia dan Lagu Kebangsaan yang dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 12 Oktober 1928 yang diikuti oleh seluruh pemuda berbagai daerah di Indonesia yang membulatkan tekad untuk menyatukan Indonesia dengan menyamakan pola pikir bahwa Indonesia memang berbeda budaya tiap daerahnya tetapi tetap dalam satu kesatuan Indonesia Raya dalam semboyan “bhineka tunggal ika”.
Ada suatu pepatah bijak mengatakan :

“ Cintai budayamu layaknya engkau mencintai ibumu “
”Suatu Negara tidak akan menjadi negara yang besar jika tidak mengetahui jati diri dari budaya negara tersebut”

            Tanpa adanya kebudayaan, suatu Negara tidak dapat mempunyai ciri khas di mata dunia. Namun yang menjadi kegelisahaan para seniman dan tokoh masyarakat yang sudah bergaul dengan kebudayan alami Indonesia adalah tidak adanya pengakuan atau pengukuhan atas berbagai macam suku, budaya, adat dan kekayaan alam Indonesia oleh pemerintah. Apakah mereka malu dan enggan untuk mengurusi hal seperti ini? Mungkinkah bagi mereka yang terlebih penting di tangani adalah urusan politik yang tidak kunjung sembuh .. padahal justru semakin membuat bengkak hati-hati para rakyat Indonesia. Hal ini sebenarnya sudah tidak asing lagi, namun jika di teruskan semakin ironis melihatnyaa. Akan ada berapa banyak lagi kebudayaan yang akan di akui oleh Negara luar, terutama Negara tetangga kita (Malaysia). Sebanarnya tidak hanya Malaysia saja yang akan mengakui kebuayaan Indonesia, tetapi Negara-negara lain pun bisa melakukannya. Jika pertahanan dan hukum untuk melindungi kebudayan tidak di ketatkan.
            Indonesia adalah negara yang banyak memiliki pulau yang disatukan oleh lautan. Indonesia memiliki banyak obat-obatan tradisional, bahkan jika dibandingkan Negeri Gingseng Indonesialah yang paling banyak jenis tumbuhan herbal. Tidak hanya itu saja bahkan para manusia Indonesia pun bisa meneliti dan mengolahnya. Kebudayaan indonesia bukan hanya dari alat music, lagu-lagu dan pakaian saja. Bisa dikatakan semua materi yang Allah SWT berikan di bumi ini dimiliki oleh Indonesia. Antara lain :
1.      Agama yang beraneka ragam
2.      Minyak bumi
3.      Belerang, Emas, Batu bara dll.
4.      Flora & Fauna
5.      Rumah adat
6.      Bahasa daerah
7.      Pakaian tradisional dari tiap-tiap daerah
8.      Alat & jenis music tradisional
9.      Banyaknya pesona alam yang tidak kalah dengan Negara lain (hutan, bukit, lembah, dll)
10.  Berbagai macam ilmu bela diri & tari tradioional, dll.

Dengan banyaknya kebudayaan daerah tersebut akan menjadi sumber kebudayaan nasional yaitu Negara Indonesia. Jika di jelaskan satu-satu kebudayaan, waaah banyak sekaliii. .. silahkan searching di google. Yang jelas 10 poin seperti yang sudah saya tulis di atas salah satu dari aneka ragam Bhineka Tunggal Ika.

Kasus 1






Kebudayaan Nasional Masih Akan Dibentuk


BANDUNG, KOMPAS.com-Wujud kebudayaan nasional Indonesia menjadi polemik utama karena masih akan dibentuk dan belum memiliki kesimpulan yang jelas serta dapat diterima oleh semua pihak. "Wujud kebudayaan nasional Indonesia masih akan dibentuk karena belum ada sebuah kesimpulan yang jelas dan diterima semua pihak," ungkap Sastrawan dan Budayawan Indonesia Ajip Rosidi, di Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinangor, Sumedang, Senin.
Ajip yang ditemui dalam acara Peringatan Dies Natalis ke-52 Fakultas Sastra Unpad, mengatakan yang sudah jelas saat ini adalah kebudayaan-kebudayaan daerah, sedangkan kebudayaan nasional belum jelas. Menurut Ajip, pada umumnya ada anggapan negatif tentang kebudayaan daerah, karena dianggap bukan kebudayaan nasional. "Ada anggapan bahwa kebudayaan nasional itu harus berlainan dengan kebudayaan daerah," katanya. Selanjutnya, kata Ajip, ada yang menganggap bahwa gamelan bukanlah musik Indonesia dan yang dianggap musik nasional adalah keroncong.
Ajip mengungkapkan, telah tumbuh anggapan bahwa teater nasional ialah drama dipentaskan seperti drama-drama eropa yang berdasarkan teks tertulis sementara wayang, lenong, longser, dan ketoprak tidak dianggap sebagai teater Indonesia. "Masalah yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang masih juga menyuarakan masalah yang sudah dipolemikkan pada waktu itu," katanya. Menurut Ajip, masalah kebudayaan barat dan kebudayaan timur yang menjadi salah satu pokok polemik sekarang sudah tidak begitu dipermasalahkan. Kata Ajip, pada tahun 1970 yang menjadi tema polemik yang ramai ketika itu adalah masalah modernisasi dan westerenisasi, sedangkan sekarang masalah globalisasi lebih menjadi perhatian.

Solusi :
Banyaknya anggapan yang tersiar seperti itu seharusnya dengan sigap dan cepat bangsa Indonesia segera membuat peraturan dan mematenkan kebudayaannya. Untuk apa punya banyak jika ujung-ujungnya diakui oleh bangsa lain. Yang ada hanya membuat gerah dan emosi jiwa untuk masyarakat sendiri. Bagi para remaja cintai dan pelajari kebudayaan dalam negeri. Jangan hanya mengakui namun tidak mau untuk mempelajari.

Kasus 2
Rupiah, Produk Dalam Negeri, Oh Nasibmu


Ketika krisis melanda dunia, ternyata Indonesia terkena dampak yang paling dahsyat, lihatlah rupiah kita merosot paling tinggi dibandingkan mata uang lainnya. Dibandingkan dengan negara ASEAN pun sepertinya negara kita terkena dampak yang sangat dahsyat. Kejengkelan saya semakin menjadi-jadi karena sejak beberapa tahun yang lalu setiap transaksi dan iklan di koran banyak mencantumkan harga dalam USD, terus di kantor transaksi sama supplier pakai dollar, tiap hari harus beli dollar untuk bayar tagihan, yang anehnya tagihannya dibayarkan ke perusahaan dalam negeri yang gaji karyawannya pakai rupiah, weleh-weleh kita ini tinggal di mana yaa? Tinggal di Indonesia, transaksi di Indonesia, kok sama dollar. Pantas saja mata uang kita semakin terpuruk.




Terus ada himbauan untuk nukarin valas ke rupiah, mana bisa yaa, kalo yang jadi contoh saja punya simpanan dollarnya berjibun. Pas hari Minggu jalan-jalan di pasar kaget, hampir semua barang murah yang dijual kebanyakan made in China.  Wah jangan-jangan barang selundupan nih, kok bisa harganya murah banget, contoh saja harga celana cuma 5.000, kaos cuma 10.000. Bagaimana buatnya yaa, ongkos produksinya saja tentu mahal, dan kalau industri dalam negeri disuruh produksi celana harga 5.000 pasti tidak akan sanggup, kalau ini diteruskan bisa-bisa produksi dalam negeri akan bangkrut dan tutup semua terus terjadi PHK besar-besaran terus akan terjadi pengangguran yang maha dahsyat, terus daya beli otomatis merosot tajam dan imbasnya semua perusahaan akan terkena dampaknya.
Yang heran kenapa pemerintah sepertinya membiarkan hal ini terjadi, harusnya pemerintah mencegah barang-barang murah masuk ke Indonesia. Terus diadakan kampanye cinta produksi dalam negeri, cinta rupiah. Indonesia adalah pasar yang sangat hebat, lebih dari 200 juta. Selama bangsa ini tidak mencintai produk dalam negeri apapun bentuknya, bangsa ini tidak akan maju. Ayo kita kembangkan budaya mencintai Produk Indonesia dan mencintai Rupiah.



Solusi :
Seperti pada gambar di atas. Uang-uang Indonesia sudah full colour namun nilai mata uang masih dibawah dari uang mata Negara lain. Ditambah lagi dari pengalaman sesorang di atas. Sungguh-sungguh ironis.. meskipun sekecil apa nilai mata uang. Perusahaan manapun jangan menggunakan system pembayaran dengan dollar. Cintai dan hargai produk dalam negeri. Siapa lagi yang bisa mencinta dan menghargai kalau bukan kita sendiri sebagai bangsa dalam negeri.

About Me

irama-senada
Lihat profil lengkapku